01 January 2014

Apakah Bank Indonesia Milik Swasta ?

Beri Aku kendali atas persediaan uang suatu negara maka aku tidak akan peduli siapa yang membuat undang – undang.” pernyataan Mayer Amschel rothschild

Bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang. Contoh yang paling gamblang adalah Bank sentral Amaerika. Saham terbesar Federal Reserve of America dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Bank sentral Amerika juga membagikan devidend tahunan kepada pemegang saham. Jadi Bank sentral bukanlah bank karena untuk menghasilkan uang mereka “menciptakannya”.

Bagaimana dengan Bank Indonesia
Sejarah
Saat Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri Bangsa , menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dengan standar emas, setiap Rp 10 didukung dengan 2 gr emas .Oeang Republik Indonesia (ORI). Apakah Belanda rela ? tentu saja tidak. Saat terjadi Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda. Pertama bank sentral republik digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI). Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952). Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu menjadi hutang Bangsa ini.

Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari neokolonia-lisme yang semakin kuat mencenkeram. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958. Dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.

Neokolonialisme Berlanjut

Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat “krisis moneter”. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan “krisis moneter” adalah bailout, menyuntikan dana, mencetak uang lebih banyak, utang baru untuk menutup utang lama. dan mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia.

Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.

“Dilihat dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kedudukan BI sebagai lembaga negara yang independen tidak sejajar dengan lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan BI juga tidak sama dengan Departemen karena kedudukan BI berada di luar pemerintahan. ” sumber http://www.bi.go.id

” Hubungan BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan.
Dalam hal hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.

Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.

Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending – yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama – kini tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia. “sumber http://www.bi.go.id

Negara berhutang pada Bank Indonesia yang mana uang itu “ciptakan” dari udara kosong atau dari ketiadaan. dan pemerintah harus mengembalikannya beserta bunganya. akibatnya Pemerintah selalu mengeluarkan SUN surat utang negara untuk menutupi defisit terus menerus.

lihat berita ini :
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali merogoh Rp 230 miliar untuk memborong Surat Utang Negara (SUN) yang ada di pasaran.

“(Bank Indonesia) tetap bertekad untuk menjaga kestabilan pasar valas dan SUN. Hari ini BI menyerap 230 milyar SUN,” ungkap Juru Bicara BI Difi A Johansyah kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/9/2011) sumber okezone.com
dikatakan pada hubungn keuangan BI dan Pemerintah diatas

” Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut. “ kenyataannya BI memborong surat utang negara. Dikatakan merogoh Rp230 miliar. yang seharusnya dikatakan adalah mencetak Rp230 miliar. Kalau kami dan anda menulis di sebuah kertas bertuliskan Rp 230 milliar untuk membeli surat utang negara, maka anda dan kami mungkin dikatakan orang gila atau akan dimasukan ke penjara. Tetapi tidak bagi bank sentral.

Jadi kini BI milik siapa ?

jika anda merasa ada yang tidak beres dalam sejarah...
silahkan perhatikan kalimat berikut ini :
.
BNI adalah bank komersial tertua dalam sejarah Republik Indonesia. Bank ini didirikan pada tanggal 5 Juli tahun 1946. Saat ini BNI mempunyai 914 kantor cabang di Indonesia dan 5 di luar negeri. BNI juga mempunyai unit perbankan syariah.
Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.

Menyusul penunjukan De Javsche Bankyang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
.
ada satu hal tersembunyi
( atau sengaja disembunyikan dalam sejarah )...
adalah manakala presiden Soekarno...
dipaksa / di ultimatum belanda saat detik-detik terakhir bangsa ini hampir saja tercabut kembali kemerdekaannya
.
yaitu...
menghapus fungsi BNI 46 sebagai Bank Sentral RI
dan menjadikan De Javache Bank... sebagai Bank Sentral RI
.
karena dengan itu pula utang Belanda ( biaya saat menjajah indonesia ) dapat dibebankan kepada Rakyat indonesia nantinya ) secara otomatis... karena telah ada dalam pembukuan De Javache Bank
.
dan tahukah Anda nama lain dari De Javache Bank .... sekarang ? monggo silahkan dicari...
( tapi jangan kaget... kalau fakta yang ada tak semanis apa yang "semestinya terlihat" )

No comments: